Sistem Pendidikan dan Pengajaran Islam - TUgas Fislasat dan Pendidikan Islam


SISTEM PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN ISLAM




MASRULLAH[1]


Abstrak: pendidikan Islam memiliki peranan penting dalam merubah sikap dan kepribadian peserta didik. Sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran Islam haruslah didasari dengan nilai-nilai keislaman yang timbul dari al-Qur`an dan hadits Nabi. Tujuan tersebut perlu dituangkan dalam kurikulum pendidikan, sehingga penerapannya dalam pendidikan dalam ketahui dengan jelas. Isi kurikulum harus tersebut berkaitan dengan pengajaran agama Islam, sehingga itu juga menjadi dasar atas perubahan dan kualitas pendidikan. Pendidikan dan pengajaran dilakukan oleh guru sebagai penyampai ilmu, pembimbing dan lain sebagainya, hal itu dilakukan agar hanya untuk peserta didik dan mencapai tujuan pendidikan. Apabila tujuan, kurikulum, pendidikan, dan peserta didik di konsep dengan baik, dan pengajarannya dilakukan dengan berbagai pendekatan atau metode, maka pendidikan tersebut menjadi pendidikan Islam yang berkualitas dan menghasilkan peserta didik unggul serta tercapainya tujuan pendidikan sebagai pengabdian kepada Allah swt.


Kata kunci: pendidikan Islam, tujuan, kurikulum, pendidik, peserta didik.


Pendahuluan
Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan oleh pendidik dalam hal mengubah sikap dan prilaku peserta didik menjadi lebih baik, yang sesuai dengan segala yang diperintahkan oleh Allah. Ahmad D. Marimba dalam Salim dan Kurniawan merumuskan pendidikan sebagai bimbingan yang secara sadar dilakukan oleh pendidik terhadap perkembangan peserta didik dalam segi jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[2] Dalam pengertian ini, dapat diketahui bahwa pendidikan memiliki maksud untuk mengubah manusia menjadi manusia paripurna melalui pembelajaran dalam pendidikan.
Jika pendidikan ditarik dalam ranah Islam, maka yang dimaksud dengan pendidikan Islam adalah pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur`an, hadits, dan ijtihad para ulama.[3] Pendidikan yang didasarkan pada al-Qur`an, hadits dan ijtihad para ulama akan menjadikan pendidikan yang mengarahkan pada pengembangan potensi manusia ke arah yang benar dengan tujuan agar beribadah kepada Allah dengan sempurna. Pendidikan sangat penting dalam merubah hidup manusia, karena di dalam pendidikan banyak unsur dan metode serta tehnik yang digunakan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang keislaman.
Pendidikan yang memiliki kurikulum dan tujuan sangat penting untuk direncanakan dengan tepat agar dapat merubah perilaku peserta didik, sebab jika dilihat pada realitanya, pendidikan saat ini tidak dapat merubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik. Banyak terjadinya tawuran, banyak terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan penilaian, dan masih banyak lagi hal lainnya. Bukan hanya itu, rendahnya kualitas guru dan sarana prasarana, rendahnya prestasi siswa, kurangnya pemerataan biaya pendidikan, menjadi alasan kurang berjalannya sistem pendidikan yang sejatinya.
Pendidikan Islam harus berbeda dengan pendidikan lainnya, sebab pendidikan Islam dapat menjadi dasar peserta didik dalam mengembangkan fitrah dirinya yang Islami. Pendidikan Islam juga harus mengikuti perkembangan zaman, sehingga pemangku pendidikan harus jeli terhadap kebutuhan pendidikan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan. Pendidikan Islam memiliki tanggung jawab yang sangat untuk menjadikan manusia menjadi insan paripurna. Sehingga adanya sistem pendidikan haruslah dikelola dan diterapkan dengan baik.
Sistem pendidikan Islam yang dimaksud meliputi tujuan dari pendidikan, kurikulum pendidikan, pendidik dan peserta didik, serta metode atau media yang digunakan dalam pembelajaran. Sehingga dalam hal ini penulis ingin memaparkan sistem pendidikan Islam yang memang layak untuk diterapkan sebagai wadah perubahan peserta didik ke arah yang lebih baik, jika sebelumnya tidak baik, dan ke arah yang sempurna jika sebelumnya sudah baik.

Tujuan Pendidikan
Pendidikan harus selaras dengan kebutuhan manusia, sehingga harus ada dasar yang membentengi dalam menjalankan pendidikan. Pendidikan juga perlu dirumuskan tujuan yang erat kaitannya dengan tujuan manusia, sehingga tujuan dari pendidikan harus diarahkan dengan kebutuhan manusia secara umum dan khusus. Adanya pendidikan Islam harus dapat mengarahkan peserta didik untuk lebih bersikap toleran, terbuka dan kritis terhadap segala perkembangan zaman. Dalam hal ini maka pendidikan Islam yang membimbing kemampuan dasar untuk tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai Islami melalui proses yang secara berlangsung berjalan dengan konstan ke arah tujuan yang tetap.[4]
Secara umum, tujuan pendidikan yaitu untuk menghasilkan perubahan pada tingkah laku peserta didik, baik untuk dirinya sendiri atau untuk bermasyarakat yang diusahakan melalui proses pembelajaran dalam pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting, sehingga tujuan pendidikan harus berkaitan dengan fungsi spiritual, psikologis, dan sosial.[5] Sehingga perumusan tujuan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harus berkaitan dengan nilai keagamaan, kebudayaan, dan nilai-nilai sosial.
Al-Syaibany menjelaskan tujuan pendidikan dalam tiga jenis, pertama tujuan individual, yaitu tujuan yang berkaitan dengan kepribadian individu dan pelajaran yang dipelajarinya. Kedua tujuan sosial, yaitu tujuan yang berkaitan dengan kehidupan sosial peserta didik secara keseluruhan. Dan ketiga tujuan profesional yaitu tujuan yang berkaitan dengan pendidikan sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi dan sebagai suatu aktivitas yang ada di dalam masyarakat.[6] Ketiga tujuan tersebut merupakan tujuan awal yang harus di capai oleh lembaga pendidikan Islam, sehingga dapat mencapai tujuan akhir, yaitu untuk merubah peserta didik menjadi insan yang secara mutlak menyerahkan diri kepada Allah.
Selain itu, tujuan pendidikan Islam pernah dirumuskan dalam konferensi pendidikan Islam internasional yang menghasilkan rumusan tujuan pendidikan Islam, bahwa tujuan pendidikan yaitu untuk menghasilkan pertumbuhan yang seimbang dari kepribadian total manusia melalui latihan spiritual, intelektual, rasional diri, perasaan, dan kepekaan tubuh manusia. dan memiliki tujuan akhir, yaitu perwujudan penyerahan secara utuh kepada Allah, baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun kemanusiaan pada umumnya.[7]  Dari hasil perumusan tersebut, Minarti merumuskan dua asumsi, yang pertama bahwa pendidikan Islam menumbuhkan daya kreativitas, daya kritis, dan inovatif, sehingga potensi dasar yang dimiliki oleh peserta didik dapat tumbuh secara optimal. Asumsi kedua yaitu pendidikan Islam merupakan proses bimbingan dan pendampingan peserta didik dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga akan terbentuk generasi yang beriman sekaligus berkemanusiaan.[8]
Tujuan pendidikan Islam yang dirumuskan dalam konferensi tersebut sangat memberikan amanah pada pendidikan Islam di seluruh dunia untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik, sehingga peserta didik memiliki kepribadian dengan dasar nilai-nilai keislaman. Perwujudan penghambaan diri peserta didik kepada Allah merupakan tujuan terakhir yang harus dicapai melalui tujuan yang ditetapkan di awal.
Selain itu, al-Ghazali juga menerangkan tentang tujuan pendidikan. Yang mana tujuan pendidikan al-Ghazali lebih mengarah kepada tujuan keagamaan dan akhlak yang memiliki titik tekan pada kesopanan dan pendekatan diri kepada Allah. Dalam hal pendekatan diri kepada Allah, dimaksudkan bahwa manusia sebagai hamba Allah tentu harus dengan Allah yang memiliki segala pengetahuan, sehingga firman Allah sebagai berikut:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56)

Dalam literatur lain dinyatakan bahwa tujuan akhir yang ingin di capai menurut al-Ghazali terdapat dua bagian, yang pertama yaitu insan purna yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan yang kedua adalah insan purna yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[9] Dalam pandangan al-Ghazali ini sudah dapat dipahami, bahwa tujuan pendidikan itu harus dapat merubah peserta didik dalam semua segi yakni memiliki kepribadian yang sopan dan santun serta hasil yang paling akhir adalah taqorrub ilallah.
Abu ‘Ainain dalam Suharto menjelaskan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam sebagai tujuan primer harus mengandung dua nilai, yaitu nilai spiritual yang berkaitan dengan beribadah kepada Allah dan nilai ibadah yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia. Sedangkan tujuan awal yang dapat mengantarkan kepada tujuan akhir disebut sebagai tujuan sekunder yang harus mengandung enam nilai seperti nilai rasional, moral, psikologis, material, estetika, dan sosial.[10]
Dari tujuan pendidikan yang telah dijelaskan di atas dapat kita pahami bersama, tujuan pendidikan yang harus ditetapkan dan di capai di awal adalah yang dapat mengubah prilaku peserta didik menjadi lebih baik, serta menjadikan peserta didik yang bertakwa kepada Allah sebagai tujuan akhirnya. Jika pendidikan memahami secara menyeluruh terhadap tujuan pendidikan yang harus dicapai, maka tentu pendidikan akan memiliki tujuan yang tepat untuk mengantarkan peserta didik memiliki berbagai hal sebagaimana dijelaskan dalam tujuan primer dan sekunder.

Kurikulum Pendidikan
Tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tentu harus dicapai, sehingga tujuan tersebut harus direncanakan dalam suatu program dan hal ini disebut juga sebagai kurikulum. Tujuan dan program harus terdapat kesesuaian dan harus berkesinambungan, sebab keduanya yang akan mengantarkan perubahan pada pendidikan itu sendiri. Jika pendidikan telah mencapai perubahan, maka peserta didik pun akan menjadi hasilnya. Tujuan yang ingin di capai harus tertulis di dalam program yang dituangkan di dalam kurikulum pendidikan. Perlu kita ketahui pula, bahwa kurikulum itu sangat ditentukan oleh tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga penetapan tujuan menjadi prioritas utama dan harus teliti untuk menghasilkan kurikulum yang baik dan sesuai dengan hasil yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kurikulum merupakan semua program pendidikan yang mencakup metode, tujuan, materi pelajaran, topik bahasan, dan aktivitas yang dilakukan oleh peserta didik pada setiap materi yang dipelajari.[11] Lebih singkat lagi kurikulum diartikan sebagai perangkat pembelajaran yang dilengkapi dengan nama mata pelajaran serta juga dapat berupa nama kegiatan.[12] Sehingga jelas sekali bahwa kurikulum berkaitan erat dengan tujuan pendidikan, sebab di dalam kurikulum itu sendiri berisi materi yang akan diajarkan kepada peserta didik, metode yang digunakan dan lain sebagainya.
Dalam mengembangkan kurikulum pendidikan, diperlukan adanya prinsip sebagai dasar. Prinsip kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Kurikulum pendidikan Islam harus mengandung materi ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan hidup yang Islami
b.      Kurikulum harus mengandung nilai Islami yang intrinsik dan ekstrinsik yang mampu merealisasikan tujuan pendidikan Islam.
c.       Kurikulum yang diproses dengan metode yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.
d.      Saling memiliki keterkaitan antara kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan Islam.[13]
Prinsip tersebut sangat penting untuk dipahami bersama untuk mengembangkan pendidikan, melalui program-program yang termuat di dalam kurikulum pendidikan. Adanya prinsip ini pula dapat memberikan gambaran yang terarah sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. dari prinsip tersebut, maka lahirlah kurikulum pendidikan Islam yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)        Kurikulum pendidikan Islam harus memunculkan pendidikan agama dan akhlak.
2)        Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan peserta didik secara menyeluruh
3)        Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia.
4)        Kurikulum juga harus memperhatikan keindahan atau seni
5)        Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang ada di tengah kehidupan masyarakat.[14]
Sehingga dengan adanya ciri-ciri tersebut, kita dapat mengetahui dan mengembangkan kurikulum pendidikan Islam yang sesuai dengan tujuan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta berasaskan nilai-nilai Islami.
Dalam bahasan ini, kurikulum yang dimaksud lebih ditekankan pada materi yang perlu diajarkan kepada peserta didik. Al-Ghazali mengungkapkan konsep kurikulum yang erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan. Sehingga al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi beberapa bagian sebagaimana berikut:
a.    Berdasarkan bidang-bidangnya dan perlu dipelajari di sekolah
1)      Ilmu al-Qur`an dan ilmu agama, seperti fiqih, hadits, dan tafsir
2)      Ilmu yang membantu ilmu agama, seperti kumpulan bahasa, nahwu, makhraj serta lafadz-lafadznya
3)      Ilmu umum seperti kedokteran, matematika, teknologi dan sejenisnya
4)      Ilmu kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.[15]
b.    Berdasarkan kepentingannya
Jika dilihat dari kepentingannya al-Ghazali ilmu menjadi dua bagian, yaitu:
1)      Ilmu yang fardu ‘ain (wajib) untuk diketahui oleh orang muslim, yaitu ilmu agama yang bersumber dari al-Qur`an
2)      Ilmu yang fardu kifayah, yaitu ilmu yang dimanfaatkan untuk mempermudah urusan hidup duniawi seperti ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian, dan industri.[16]
c.    Berdasarkan objeknya
Jika dilihat dari objeknya, ilmu pengetahuan terbagi menjadi tiga kelompok ilmu, yaitu:
1)      Ilmu yang tercela, misalnya ilmu sihir, nujum, atau perdukunan. Ilmu ini tidak boleh dipelajari oleh peserta didik, karena hanya akan membawa mudarat yang dapat membawa keraguan kepada Allah.
2)      Ilmu yang terpuji, seperti ilmu tauhid, ilmu agama. Ilmu ini harus dipelajari oleh peseta didik, sehingga peserta didik memiliki kesucian jiwa, dan dapat mendekatkan diri kepada Allah
3)      Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, yang tidak boleh didalami, jika ilmu ini dipelajari secara mendalam akan menyebabkan kegoncangan iman dan ilhad, seperti ilmu filsafat.[17]

Jenis-jenis ilmu yang sebagaimana disebutkan di atas, sangat layak dijadikan sebagai isi kurikulum di setiap lembaga pendidikan Islam. Sehingga pendidikan Islam benar-benar mampu mengembangkan tujuan pendidikan yang dapat memberikan perubahan kepada peserta didik. Ilmu tersebut memang perlu adanya modifikasi atau penyempurnaan yang sesuai dengan keinginan masyarakat, sebab masyarakat yang akan menikmati hasilnya.
Selain itu, juga terdapat pendapat yang menyatakan bahwa materi pendidikan Islam yang perlu diajarkan kepada peserta didik terdapat tujuh unsur:
1)      Pendidikan keimanan. Pendidikan ini mencakup kepada rukun iman yang enam, dan materi tentang tata cara beribadah kepada Allah, baik wajib maupun sunnah. Materi ini bertujuan untuk menjadikan peserta didik yang memiliki dasar keimanan dan ibadah yang kuat.
2)      Pendidikan moral/akhlak. Pendidikan ini merupakan yang digunakan untuk melatih peserta didik berprilaku yang mulia, seperti jujur, rendah hati, sabar, dan sebagainya, serta menjauhi perilaku tercela seperti dusta, khianat, takabur dan sebagainya.
3)      Pendidikan jasmani. Pendidikan jasmani ini bertujuan agar peserta didik memiliki jasmani yang sehat dan kuat serta memiliki keterampilan dasar.
4)      Pendidikan rasio. Tujuan dari materi ini agar peserta didik dapat menjadi cerdas dan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya.
5)      Pendidikan hati nurani. Dalam pendidikan ini, diharapkan peserta didik memiliki jiwa atau hati nurani yang kuat, sabar, dan tabah dalam menjalani kehidupan.
6)      Pendidikan sosial. Adanya yang terdapat di dalam pendidikan ini diharapkan peserta didik memiliki wawasan kemasyarakatan dan mereka dapat hidup serta memiliki peran aktif di kehidupan masyarakat secara benar.[18]
Adanya materi-materi tersebut sangat memberikan peranan penting dalam kehidupan peserta didik dan masyarakat. Peserta didik dapat mengembangkan kepribadiannya dengan lebih terarah dan terstruktur. Jika pendidikan Islam selalu mempertimbangkan penggunaan materi yang akan dirumuskan dalam kurikulum pendidikan, tentu kurikulum pendidikan lebih menekankan kepada perubahan kepribadian peserta didik yang Islami. Berbeda dengan kurikulum pendidikan saat ini, yang sangat sulit sekali untuk menumbuh-kembangkan kepribadian peserta didik sehingga menjadi insan pari purna. Terkadang adanya kurikulum pendidikan tidak mampu tujuan yang secara khusus ditetapkan di awal. Sehingga adanya materi-materi dan ilmu pengetahuan yang telah disebutkan di atas, dapat merubah kurikulum pendidikan yang memang untuk mencapai tujuan awal dan akhir yang telah ditetapkan.

Metode Pengajaran
Pemilihan metode pengajaran harus benar dan tepat, sebab metode ini sangat berpengaruh pada efektivitas pengajaran. Sehingga guru harus selektif dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap pencapaian pembelajaran, seperti mengetahui tujuan yang hendak di capai, keadaan peserta didik, bahan pengajarannya, situasi belajar mengajarnya, dan fasilitas yang ada di lembaga pendidikan tersebut.[19] Pemilihan metode bergantung pada materi yang kan diajarakan kepada peserta didik dan tujuan yang ingin di capai, jika materi dan tujuan sudah di pahami maka pendidik akan dengan mudah menentukan metode yang akan digunakan.
Al-Syaibany menyampaikan bahwa pendidikan yang berfungsi sebagai pengantar untuk sampai pada tujuan harus memiliki ciri sebagai berikut:
a)    Metode pendidikan Islam harus bersumber dan diambil dari jiwa ajaran dan akhlak Islam yang mulia.
b)   Metode pendidikan Islam bersifat luwes dan dapat menerima perubahan dan menyesuaikan dengan keadaan serta suasana proses pendidikan
c)    Metode pendidikan Islam senantiasa menghubungkan antara teori dengan praktik, antara belajar dan amal, antara hafalan dan pemahaman secara terpadu.
d)   Metode pendidikan Islam menghindari dari cara-cara mengajar yang bersifat meringkas.
e)    Metode pendidikan Islam menekankan kebebasan peserta didik untuk berdiskusi, berdebat, dan berdialog dengan cara yang sopan dan saling menghormati.
f)    Metode pendidikan Islam juga menghormati hak dan kebebasan pendidik untuk memiliki metode yang dipandang sesuai dengan watak pelajaran dan peserta didik itu sendiri.[20]
Yang diperlukan dalam pendidikan Islam sebenarnya metode-metode yang memang dapat mengajak dan membawa peserta didik senang mempelajari pelajaran Islam dan pelajaran lainnya, sebab pada dasarnya semua pelajaran itu dibutuhkan untuk memberikan wawasan yang luas kepada peserta didik. Sehingga perumusan metode pengajar tepat akan membawakan hasil yang sempurna.
Abdurrahman al-Nahlawi dalam Suharto menyebutkan sejumlah metode pendidikan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pendidikan Islam sebagaimana berikut:
a)    Metode pendidikan dengan hiwār (percakapan) Qur`ani dan Nabawi
Metode ini merupakan cara berdiskusi sebagaimana yang digunakan dalam al-Qur’an dan hadits Nabi. Metode ini, disebut metode hiwār yang meliputi dialog bertanya dan lalu menjawab, dialog deskriftif dan dialog naratif, dialog argumentatif, dan dialog Nabawi yaitu menanamkan rasa percaya diri yang kemudian beriman.
b)   Metode pendidikan dengan kisah Qur`ani dan Nabawi
Metode ini sebagai cara mendidik dengan menggunakan bahasa, baik sacara tertulis maupun lisan dengan menyampaikan pesan dari sejarah Islam baik yang terdapat di dalam al-Qur`an maupun dari hadits.
c)    Metode pendidikan melalui perumpamaan
Metode ini merupakan metode yang mengajarkan dengan menggunakan perumpamaan, sehingga peserta didik yang belajar dapat dengan mudah memahami konsep pembelajaran.
d)   Metode pendidikan dengan tauladan yang baik
Metode ini merupakan metode pemberian contoh yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik, sebab dengan pemberian contoh peserta didik akan secara cepat mengetahui dan bahkan akan tertanam kegiatan kesehariannya. Sehingga guru harus benar-benar berprilaku, bersikap dan bertutur kata yang baik dan sopan, agar yang dikerjakan guru dapat juga ditiru oleh peserta didik baik sengaja maupun tidak sengaja.
e)    Metode pendidikan dengan latihan dan pengalaman
metode ini merupakan cara untuk melatih peserta didik secara terus-menerus, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupannya serta pengalaman yang dimiliki oleh pendidik sangat menentukan terhadap perkembangan peserta didik.
f)    Metode pendidikan dengan ‘ibrah (pelajaran) dan mauidzah (peringatan)
Metode ini merupakan cara mendidik peserta didik melalui nasihat dan motivasi melalui pengambilan ibroh dan pengalaman yang dimiliki oleh guru. Metode ini sangat penting untuk membangkitkan semangat belajar peserta didik.
g)   Metode pendidikan dengan targhib (membuat senang) dan tarhib (membuat takut)
Metode ini merupakan cara pendidik mengajar dengan selalu memberikan kebahagiaan atau hadiah dengan berbagai macam cara apabila peserta didik selalu rajin dan berprestasi dalam belajar, serta dengan memberikan hukuman atas berbagai kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik sebagai usaha untuk memberikan efek jera.
Metode dalam pengajaran sangat penting untuk ditetapkan, sebab metode ini yang mengubah cara peserta didik belajar. Sehingga Muchtar juga merumuskan metode pengajaran sebagai berikut:
a.       Metode keteladanan, metode ini dianggap paling unggul dan paling tepat jika dibandingkan dengan metode lainnya. Pemberian contoh atau tauladan kepada peserta didik dalam berbicara, berbuat, bersikap dan mengerjakan suatu kegiatan termasuk di dalamnya ibadah kepada Allah. Metode ini lebih cepat dicapai dari pada metode-metode yang lain.
b.      Metode pembiasaan, metode ini sangat penting untuk diterapkan. Sebab dengan pembiasaan ini peserta didik lebih bertanggung jawab dalam mengerjakan semua yang menjadi tanggung jawabnya. Misalkan kedisiplinan, peserta tidak akan bisa disiplin, jika tidak ada pembiasaan disiplin dari awal.
c.       Metode nasihat, metode ini sering kali digunakan oleh orang tua dan pendidik untuk menasihati peserta didik. Memberikan nasihat merupakan suatu kewajiban bagi semua orang, dan tentu memberikan nasihat dalam hal kebaikan dan kebajikan. Tetapi sering kali orang yang memberikan nasihat tidak diperhatikan oleh peserta didik atau masyarakat. Sehingga terdapat beberapa cara agar nasihat ini bisa terlaksana dengan baik. Diantaranya sebagaimana berikut:
a)      Menggunakan kata dan bahasan yang baik dan sopan serta mudah untuk dipahami
b)      Tidak boleh menyinggung perasaan orang lain
c)      Menyesuaikan penuturan kita terhadap siapa yang diberikan nasihat.
d)      Memperhatikan waktu dan keadaan
e)      Beri penjelasan dan sertakan dalil-dalil agar dapat menyentuh hati.[21]

Metode tersebut sangat tepat untuk digunakan oleh pendidik dalam mengajarkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu agama maupun dengan ilmu-ilmu umum. Metode tersebut sangat tepat sekali untuk diterapkan dalam pendidikan Islam, sehingga pendidikan Islam tidak hanya menggunakan metode ceramah, diskusi, atau demonstrasi saja. Pendidik dalam menggunakan metode pengajaran, harus bisa menggunakan metode yang tepat dengan melihat materi dan tujuan, sehingga tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan yang dimaksud dapat di capai dengan baik.

Pendidik
Pendidik merupakan seseorang yang harus memelihara, merawat, dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu sebagaimana harapannya. Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.[22] Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut sebagai murabbiy, muallim, muaddib, mudarris, dan ustadz.
Murabbiy sebagai pendidik mengandung empat tugas umata, yaitu memelihara dan menjaga fitrah peserta didik menjelang dewasa, mengembangkan seluruh potensi peserta didik menuju kesempurnaan, mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan, dan melaksanakan pendidikan secara bertahap. Muallim merupakan orang yang memiliki kemampuan unggul dibandingkan dengan peserta didik, sehingga dia dipercaya mengantarkan peserta didik ke arah kesempurnaan dan kemandirian. muaddib adalah seorang pendidik yang bertugas untuk menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk berprilaku atau beradab sesuai dengan norma-norma, tata susila dan sopan santun yang berlaku dalam masyarakat. Adapun mudarris merupakan orang yang mengajarkan suatu ilmu kepada orang lain dengan metode tertentu dalam upaya meningkatkan potensinya.[23] Sedangkan kata ustadz biasa digunakan untuk memanggil seorang profesor, sehingga kata ini mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk berkomitmen terhadap profesionalisme dalam mengembang tugasnya.[24]
Semua kata tersebut memiliki inti yang sama, yakni sebagai pendidik atau pengajar dalam mengajarkan ilmu pengetahuan baik agama maupun ilmu pengetahuan umum. dan tentu dari masing-masing kata tersebut terdapat penekanan yang berbeda dengan komitmen yang dalam diri pengajar. Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan baik itu guru maupun ulama`, sehingga Allah membedakan orang tersebut dengan orang lainnya. Allah bahkan mengangkat derajatnya pada tingkatan yang lebih tinggi, sebagaimana firman Allah:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١١
Artinya: “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Q.S. al-Mujadilah : 11)

Seseorang untuk menjadi guru harus memiliki kriteria tertentu, sehingga Daradjat menulsikan syarat untuk menjadi guru sebagaimana berikut:
1)   Takwa kepada Allah
Seorang guru harus bertakwa kepada Allah sebagai dasar utama dirinya, sebab guru juga memiliki tugas untuk menjadikan peserta didik yang bertakwa kepada Allah. Jika guru tidak bertakwa kepada Allah, maka sulit bagi guru untuk menjadikan peserta didik sebagai orang yang bertakwa kepada Allah.
2)   Memiliki ilmu
Menjadi guru tentu memiliki ilmu yang sudah dipelajari sebelumnya, sehingga menjadi guru untuk masa saat ini harus memiliki ijazah. Tetapi ijazah bukahlah suatu penentu bahwa orang itu menguasai ilmu yang telah dipelajarinya. Guru yang memiliki ilmu adalah guru yang mengamalkan ilmunya untuk kebaikan dirinya, masyarakat dan bangsanya. Guru juga harus menguasai ilmu agama Islam, sebagai dasar bagi dirinya untuk menjadikan ilmu sebagai ladang ibadah bagi dirinya.
3)   Sehat jasmani
Menjadi guru harus memiliki kesehatan jasmani, sebab guru yang jamaninya sehat tentu akan memiliki jiwa yang sehat pula. Guru tidak hanya harus sehat dari segi jasmaninya saja, melaikan juga haru memiliki kesehatan dari segi jiwa. Kesehatan jiwa sangat menentukan terhadap proses berpikir seorang guru.
4)   Berkelakuan baik
Guru yang memiliki ilmu tentu guru itu akan memiliki prilaku yang baik. Guru sangat dituntut untuk memiliki prilaku yang baik, sebab guru menjadi tauladan bagi peserta didik. Sangat bahaya jika guru tersebut tidak memiliki prilaku baik, karena hal itu dapat merusak terhadap perkembangan potensi peserta didik.[25]
Selain itu, Daradjat juga menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi sebagaimana berikut ini:
a)    Kompetensi kepribadian,
b)   Kompetensi penguasaan atas bahan pengajaran, dan
c)    Kompetensi dalam cara-cara mengajar.[26]
Ketiga potensi tersebut harus dimiliki oleh seorang guru, sehingga dengan kompetensi yang dimiliki guru dapat mengantarkan kepada proses pengajaran yang lebih efektif. Menjadi seorang guru bukanlah suatu hal gampang dan tidak akan memiliki tanggung jawab, melainkan sangat memiliki tanggung jawab serta terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan olehnya.
Al-Ghazali dalam menyatakan bahwa terdapat kewajiban yang dimiliki guru sebagai dasar dari keberhasilan pekerjaannya, sebagaimana berikut:
1)   Guru harus mencintai muridnya dan memperlakukan mereka sebagai dia memperlakukan sebagai anaknya sendiri
2)   Guru tidak dianjurkan untuk meminta bayaran apapun kepada muridnya, dan tidak mengharapkan hadiah dari mereka
3)   Guru harus tau dengan baik latar belakang murid dalam kajian tertentu, sehingga dia dapat menentukan tingkatan pengetahuan yang sesuai
4)   Guru harus mampu mengajarkan akhlak kepada muridnya dan penerapannya
5)   Guru adalah mengembangkan rasa hormat terhadap ilmu-ilmu diluar ilmu yang ditekuninya
6)   Guru mempertimbangkan daya tangkap muridnya dan mengajarnya berdasarkan daya tersebut
7)   Guru harus memberi perhatian khusus terhadap murid yang tertinggal dan memperlakukannya secara husus
8)   Guru sebagai tauladan bagi muridnya.[27]
Pandangan al-Ghazali tersebut sangat tepat untuk dikaji dan dipahami oleh kita sebagai guru atau hanya sebagai pembaca, sehingga kita benar-benar menjalankan kewajiban kita sebagai guru dalam mengelola pendidikan dengan tujuan untuk merubah perilaku, sikap dan kepribadian peserta didik. Guru memiliki peranan penting dalam mengembangkan pendidikan Islam, guru bukan bermaksud untuk mencerdaskan peserta didik tetapi untuk merubah peserta didik menjadi lebih baik.
Selain itu, pendidik juga harus memiliki keutamaan yang menjadi kepribadiannya melalui sifat-sifat sebagai berikut:
a)    Sabar dalam menanggapi pertanyaan peserta didik
b)   Senantiasa bersifat kasih tanpa pilih kasih
c)    Duduk dengan sopan, dan tidak riya`
d)   Tidak sombong
e)    Bersikap tawadlu`
f)    Sikap dan pembeicaraannya tertuju pada topik persoalan
g)   Memiliki sifat bersahabat
h)   Menyantuni dan tidak membentak orang yang bodoh
i)     Membimbing dan mendidik peserta didik
j)     Menampilkan hujjah yang benar.[28]
Sifat yang tersebut di atas harus dimiliki oleh seorang guru, sehingga guru dapat menjalankan proses pembelajaran dengan kasih sayang, sopan dan santun dan lain sebagainya.

Peserta Didik
Dalam perspektif Islam peserta didik merupakan individu yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam menempuh kehidupan dunia dan akhirat.[29] Peserta didik merupakan individu yang memiliki peranan penting dalam pendidikan, sebab tujuan pendidikan lebih mengarah kepada peserta didik. Peserta didik dengan berbagai potensi yang dimilikinya juga sangat penting untuk dikembangkan melalui pembelajaran. Sehingga dalam pendidikan pasti ada pendidik dan peserta didik.
Terdapat beberapa asumsi yang harus dipahami dalam kaitannya dengan peserta didik, yang mana asumsi tersebut dinyatakan sebagai berikut:
1)   Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa, sebab mereka memiliki dunia sendiri
2)   Peserta didik memiliki dan mengikuti periode perkembangan tertentu
3)   Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut untuk memenuhi kebutuhan secara maksimal
4)   Peserta didik memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya
5)   Peserta didik dipandang sebagai kesatuan sistem manusia
6)   Peserta didik merupakan objek pendidikan yang aktif, kreatif serta produkti.[30]
Dari asumsi itulah, seorang pendidik dalam menjalankan tugasnya harus selalu memahami terhadap keadaan dan kebutuhan peserta didik. Sebab dengan memahami keadaan dan kebutuhan itulah, pendidikan dalam berjalan sebagai sistem yang telah ditentukan, sehingga dapat juga mencapai tujuan yang telah lebih awal ditentukan.
Pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang maksimal harus memiliki peserta didik yang memiliki etika atau akhlak yang baik. Etika yang merupakan adat kebiasaan yang berarti sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem nilai dalam masyarakat tertentu. Akhlak berarti tabiat atau perangai, dalam hal ini akhlak melekat dalam jiwa sehingga dapat timbul perbuatan-perbuatan yang mudah,[31] Tujuan utama dalam pendidikan adalah merubah kepribadian peserta didik, sehingga peserta didik harus memiliki dalam etika sebagaimana dirumuskan oleh al-Ghazali yang dikutip oleh Abdul Mujib sebagai berikut:
1)        Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub kepada Allah
2)        Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan dengan ukhrawi
3)        Bersikap tawadlu`
4)         Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran
5)        Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji
6)        Belajar dengan bertahap dan berjenjang
7)        Belajar ilmu sampai tuntas kemudian beralih pada yang lainnya
8)        Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
9)        Memprioritaskan ilmu diniyah yang terkait dengan kewajiban sebagai hamba Allah
10)    Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan
11)    Peserta didik harus tunduk pada nasihat pendidik sebagaimana tunduk orang sakit terhadap dokternya.[32]
Dari hal tersebut di atas dapat di pahami bahwa peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya dan masih membutuhkan bimbingan dan didikan orang lain untuk mencapai tujuan hidupnya yang berdasarkan hakikat hidupnya.
Selain itu terdapat etika peserta didik yang dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu: etika peserta didik terhadap guru, etika peserta didik terhadap dirinya sendiri, dan etika peserta didik terhadap pelajarannya.[33] Ketiga etika tersebut wajib dimiliki oleh peserta didik, sehingga mereka mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah.

Penutup
Sistem pendidikan Islam memiliki peranan penting dalam mewujudkan keinginan masyarakat dan individu. Sehingga tujuan dan kurikulum harus dirumuskan dengan baik dan tepat. Tujuan pendidikan menjadi dasar yang paling utama untuk mengembangkan pendidikan Islam. Sehingga pendidikan Islam memiliki tujuan untuk mengubah kepribadian peserta didik menjadi lebih baik. tujuan pendidikan yang harus ditetapkan dan di capai di awal adalah yang dapat mengubah prilaku peserta didik menjadi lebih baik, serta menjadikan peserta didik yang bertakwa kepada Allah sebagai tujuan akhirnya.
Jika pendidikan Islam selalu mempertimbangkan penggunaan materi yang akan dirumuskan dalam kurikulum pendidikan, tentu kurikulum pendidikan lebih menekankan kepada perubahan kepribadian peserta didik yang Islami. Berbeda dengan kurikulum pendidikan saat ini, yang sangat sulit sekali untuk menumbuh-kembangkan kepribadian peserta didik sehingga menjadi insan pari purna. Terkadang adanya kurikulum pendidikan tidak mampu tujuan yang secara khusus ditetapkan di awal.
Sedangkan metode pengajaran dalam pendidikan Islam menitik beratkan kepada metode pemberian contoh, metode pembiasaan dan metode nasihat. Semua metode tersebut pasti dilakukan oleh guru dalam setiap keadaan yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Guru yang menjadi contoh bagi peserta didik, harus miliki keimanan dan prilaku yang baik.
Begitu juga dengan peserta didik, yang mana peserta didik menjadi hal yang terpenting dalam mengembangkan potensinya. Peserta didik dalam belajar harus memiliki etika dan pribadi yang baik. Sehingga ada perumusan etika yang manjadi tiga kategori, yaitu etika terhadap guru, etika terhadap diri sendiri, dan etika terhadap pelajarannya.

Dafta Pustaka

Ali, Zainuddin. 2012. Pendidikan Agama islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy. 1979. Falsafah Pendidikan Islam. Terj. Hasan Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang.
Arifin. 2011. Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, Muzayyin. 2012. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Asari, Hasan. 2012. Nukilan Pemikiran Islam Klasik: Gagasan Pemikiran Abu Hamid al-Ghazali. Medan: IAIN Press.
Daradjat, Zakiyah. 2014. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
———. 2014. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Mahmud. 2011. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Minarti, Sri. 2013. Ilmu Pendidikan Islam: Fakta Teoritis-Filosofis dan Aplikatif-Normatif. Jakarta: Amzah.
Muchsin, Bashori, dan Abdul Wahid. 2009. Pendidikan Islam Kontemporer. Bandung: PT Refika Aditama.
Muchtar, Heri Jauhari. 2012. Fikih Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2011. Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mujib, Abdul. 2014. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nasih, Ahmad Munjin, dan Lilik Nur Kholidah. 2013. Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Refika Aditama.
Ramayulis, dan Samsul Nizar. 2009. Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya. Jakarta: Kalam Mulia.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS.
Salim, Moh. Haitami, dan Syamsul Kurniawan. 2012 Studi Ilmu Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Siswanto. 2015 Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam. Surabaya: Pena Salsabila.
Suharto, Toto. 2014. Filsafat Pendidikan Islam: Menguatkan Epistimologi Islam dalam Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Sukring. 2013. Pendidik dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suwito, dan Fauzan. 2003. Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan. Bandung: Percetakan Angkasa.
Tafsir, Ahmad. 2012. Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu; Memanusiakan manusia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
———. 2011. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.





[1] Penulis merupakan Mahasiswa Program Magister PAI Pascasarjana IAIN Madura Semester II Tahun 2018
[2] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), 27.
[3] Bashori Muchsin dan Abdul Wahid, Pendidikan Islam Kontemporer (Bandung: PT Refika Aditama, 2009), 9.
[4] Sri Minarti, Ilmu Pendidikan Islam: Fakta Teoritis-Filosofis dan Aplikatif-Normatif (Jakarta: Amzah, 2013), 104.
[5] Salim dan Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, 114–15.
[6] Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 399.
[7] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat (Yogyakarta: LKiS, 2009), 26–27.
[8] Minarti, Ilmu Pendidikan Islam: Fakta Teoritis-Filosofis dan Aplikatif-Normatif, 105.
[9] Suwito dan Fauzan, Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan (Bandung: Percetakan Angkasa, 2003), 160.
[10] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam: Menguatkan Epistimologi Islam dalam Pendidikan (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), 88.
[11] Salim dan Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, 199.
[12] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu; Memanusiakan manusia (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), 99.
[13] Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), 141.
[14] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), 65.
[15] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 81.
[16] Arifin, 80.
[17] Arifin, 80.
[18] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), 16–18.
[19] Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Bandung: PT Refika Aditama, 2013), 39.
[20] Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, 583–584.
[21] Muchtar, Fikih Pendidikan, 19–20.
[22] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), 138.
[23] Ramayulis dan Nizar, 139–43.
[24] Muhaimin, Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011), 173.
[25] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), 40–42.
[26] Zakiyah Daradjat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), 263–64.
[27] Hasan Asari, Nukilan Pemikiran Islam Klasik: Gagasan Pemikiran Abu Hamid al-Ghazali (Medan: IAIN Press, 2012), 149–59.
[28] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam (Surabaya: Pena Salsabila, 2015), 104.
[29] Sukring, Pendidik dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), 89.
[30] Mahmud, Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2011), 128–29.
[31] Zainuddin Ali, Pendidikan Agama islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 29.
[32] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2014), 113–114.
[33] Muchsin dan Wahid, Pendidikan Islam Kontemporer, 27.

Komentar

Postingan Populer