Sistem Pendidikan dan Pengajaran Islam - TUgas Fislasat dan Pendidikan Islam
SISTEM
PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN ISLAM
MASRULLAH[1]
Abstrak: pendidikan Islam memiliki peranan penting dalam merubah sikap dan
kepribadian peserta didik. Sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran Islam
haruslah didasari dengan nilai-nilai keislaman yang timbul dari al-Qur`an dan
hadits Nabi. Tujuan tersebut perlu dituangkan dalam kurikulum pendidikan,
sehingga penerapannya dalam pendidikan dalam ketahui dengan jelas. Isi
kurikulum harus tersebut berkaitan dengan pengajaran agama Islam, sehingga itu
juga menjadi dasar atas perubahan dan kualitas pendidikan. Pendidikan dan
pengajaran dilakukan oleh guru sebagai penyampai ilmu, pembimbing dan lain
sebagainya, hal itu dilakukan agar hanya untuk peserta didik dan mencapai
tujuan pendidikan. Apabila tujuan, kurikulum, pendidikan, dan peserta didik di
konsep dengan baik, dan pengajarannya dilakukan dengan berbagai pendekatan atau
metode, maka pendidikan tersebut menjadi pendidikan Islam yang berkualitas dan
menghasilkan peserta didik unggul serta tercapainya tujuan pendidikan sebagai
pengabdian kepada Allah swt.
Kata kunci: pendidikan Islam, tujuan, kurikulum, pendidik, peserta didik.
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan usaha yang dilakukan oleh pendidik dalam hal mengubah sikap dan
prilaku peserta didik menjadi lebih baik, yang sesuai dengan segala yang
diperintahkan oleh Allah. Ahmad D. Marimba dalam Salim dan Kurniawan merumuskan
pendidikan sebagai bimbingan yang secara sadar dilakukan oleh pendidik terhadap
perkembangan peserta didik dalam segi jasmani dan rohani menuju terbentuknya
kepribadian yang utama.[2]
Dalam pengertian ini, dapat diketahui bahwa pendidikan memiliki maksud untuk
mengubah manusia menjadi manusia paripurna melalui pembelajaran dalam
pendidikan.
Jika
pendidikan ditarik dalam ranah Islam, maka yang dimaksud dengan pendidikan Islam
adalah pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai
yang terkandung di dalam al-Qur`an, hadits, dan ijtihad para ulama.[3]
Pendidikan yang didasarkan pada al-Qur`an, hadits dan ijtihad para ulama akan
menjadikan pendidikan yang mengarahkan pada pengembangan potensi manusia ke
arah yang benar dengan tujuan agar beribadah kepada Allah dengan sempurna.
Pendidikan sangat penting dalam merubah hidup manusia, karena di dalam
pendidikan banyak unsur dan metode serta tehnik yang digunakan untuk memberikan
pemahaman yang benar tentang keislaman.
Pendidikan
yang memiliki kurikulum dan tujuan sangat penting untuk direncanakan dengan
tepat agar dapat merubah perilaku peserta didik, sebab jika dilihat pada realitanya,
pendidikan saat ini tidak dapat merubah perilaku peserta didik menjadi lebih
baik. Banyak terjadinya tawuran, banyak terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan
penilaian, dan masih banyak lagi hal lainnya. Bukan hanya itu, rendahnya
kualitas guru dan sarana prasarana, rendahnya prestasi siswa, kurangnya
pemerataan biaya pendidikan, menjadi alasan kurang berjalannya sistem
pendidikan yang sejatinya.
Pendidikan
Islam harus berbeda dengan pendidikan lainnya, sebab pendidikan Islam dapat
menjadi dasar peserta didik dalam mengembangkan fitrah dirinya yang Islami. Pendidikan
Islam juga harus mengikuti perkembangan zaman, sehingga pemangku pendidikan
harus jeli terhadap kebutuhan pendidikan dan kebutuhan masyarakat terhadap
pendidikan. Pendidikan Islam memiliki tanggung jawab yang sangat untuk
menjadikan manusia menjadi insan paripurna. Sehingga adanya sistem pendidikan
haruslah dikelola dan diterapkan dengan baik.
Sistem
pendidikan Islam yang dimaksud meliputi tujuan dari pendidikan, kurikulum
pendidikan, pendidik dan peserta didik, serta metode atau media yang digunakan
dalam pembelajaran. Sehingga dalam hal ini penulis ingin memaparkan sistem
pendidikan Islam yang memang layak untuk diterapkan sebagai wadah perubahan
peserta didik ke arah yang lebih baik, jika sebelumnya tidak baik, dan ke arah
yang sempurna jika sebelumnya sudah baik.
Tujuan
Pendidikan
Pendidikan
harus selaras dengan kebutuhan manusia, sehingga harus ada dasar yang
membentengi dalam menjalankan pendidikan. Pendidikan juga perlu dirumuskan tujuan
yang erat kaitannya dengan tujuan manusia, sehingga tujuan dari pendidikan
harus diarahkan dengan kebutuhan manusia secara umum dan khusus. Adanya
pendidikan Islam harus dapat mengarahkan peserta didik untuk lebih bersikap
toleran, terbuka dan kritis terhadap segala perkembangan zaman. Dalam hal ini
maka pendidikan Islam yang membimbing kemampuan dasar untuk tumbuh dan
berkembang dengan nilai-nilai Islami melalui proses yang secara berlangsung
berjalan dengan konstan ke arah tujuan yang tetap.[4]
Secara
umum, tujuan pendidikan yaitu untuk menghasilkan perubahan pada tingkah laku
peserta didik, baik untuk dirinya sendiri atau untuk bermasyarakat yang
diusahakan melalui proses pembelajaran dalam pendidikan. Tujuan pendidikan
memiliki peranan yang sangat penting, sehingga tujuan pendidikan harus
berkaitan dengan fungsi spiritual, psikologis, dan sosial.[5]
Sehingga perumusan tujuan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
dan harus berkaitan dengan nilai keagamaan, kebudayaan, dan nilai-nilai sosial.
Al-Syaibany
menjelaskan tujuan pendidikan dalam tiga jenis, pertama tujuan
individual, yaitu tujuan yang berkaitan dengan kepribadian individu dan
pelajaran yang dipelajarinya. Kedua tujuan sosial, yaitu tujuan yang
berkaitan dengan kehidupan sosial peserta didik secara keseluruhan. Dan ketiga
tujuan profesional yaitu tujuan yang berkaitan dengan pendidikan sebagai ilmu,
sebagai seni, sebagai profesi dan sebagai suatu aktivitas yang ada di dalam
masyarakat.[6]
Ketiga tujuan tersebut merupakan tujuan awal yang harus di capai oleh lembaga
pendidikan Islam, sehingga dapat mencapai tujuan akhir, yaitu untuk merubah
peserta didik menjadi insan yang secara mutlak menyerahkan diri kepada Allah.
Selain
itu, tujuan pendidikan Islam pernah dirumuskan dalam konferensi pendidikan
Islam internasional yang menghasilkan rumusan tujuan pendidikan Islam, bahwa
tujuan pendidikan yaitu untuk menghasilkan pertumbuhan yang seimbang dari
kepribadian total manusia melalui latihan spiritual, intelektual, rasional
diri, perasaan, dan kepekaan tubuh manusia. dan memiliki tujuan akhir, yaitu
perwujudan penyerahan secara utuh kepada Allah, baik pada tingkat individu,
masyarakat, maupun kemanusiaan pada umumnya.[7]
Dari hasil perumusan tersebut, Minarti
merumuskan dua asumsi, yang pertama bahwa pendidikan Islam menumbuhkan daya
kreativitas, daya kritis, dan inovatif, sehingga potensi dasar yang dimiliki
oleh peserta didik dapat tumbuh secara optimal. Asumsi kedua yaitu pendidikan
Islam merupakan proses bimbingan dan pendampingan peserta didik dengan
nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga akan terbentuk generasi yang
beriman sekaligus berkemanusiaan.[8]
Tujuan
pendidikan Islam yang dirumuskan dalam konferensi tersebut sangat memberikan
amanah pada pendidikan Islam di seluruh dunia untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki peserta didik, sehingga peserta didik memiliki kepribadian dengan dasar
nilai-nilai keislaman. Perwujudan penghambaan diri peserta didik kepada Allah
merupakan tujuan terakhir yang harus dicapai melalui tujuan yang ditetapkan di
awal.
Selain
itu, al-Ghazali juga menerangkan tentang tujuan pendidikan. Yang mana tujuan
pendidikan al-Ghazali lebih mengarah kepada tujuan keagamaan dan akhlak yang
memiliki titik tekan pada kesopanan dan pendekatan diri kepada Allah. Dalam hal
pendekatan diri kepada Allah, dimaksudkan bahwa manusia sebagai hamba Allah
tentu harus dengan Allah yang memiliki segala pengetahuan, sehingga firman
Allah sebagai berikut:
وَمَا
خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Artinya: “Dan aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
(Q.S. Adz-Dzariyat: 56)
Dalam
literatur lain dinyatakan bahwa tujuan akhir yang ingin di capai menurut
al-Ghazali terdapat dua bagian, yang pertama yaitu insan purna yang bertujuan
mendekatkan diri kepada Allah dan yang kedua adalah insan purna yang bertujuan
mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[9]
Dalam pandangan al-Ghazali ini sudah dapat dipahami, bahwa tujuan pendidikan
itu harus dapat merubah peserta didik dalam semua segi yakni memiliki
kepribadian yang sopan dan santun serta hasil yang paling akhir adalah taqorrub
ilallah.
Abu
‘Ainain dalam Suharto menjelaskan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam sebagai
tujuan primer harus mengandung dua nilai, yaitu nilai spiritual yang berkaitan
dengan beribadah kepada Allah dan nilai ibadah yang berkaitan dengan
kemaslahatan manusia. Sedangkan tujuan awal yang dapat mengantarkan kepada
tujuan akhir disebut sebagai tujuan sekunder yang harus mengandung enam nilai
seperti nilai rasional, moral, psikologis, material, estetika, dan sosial.[10]
Dari
tujuan pendidikan yang telah dijelaskan di atas dapat kita pahami bersama,
tujuan pendidikan yang harus ditetapkan dan di capai di awal adalah yang dapat
mengubah prilaku peserta didik menjadi lebih baik, serta menjadikan peserta
didik yang bertakwa kepada Allah sebagai tujuan akhirnya. Jika pendidikan
memahami secara menyeluruh terhadap tujuan pendidikan yang harus dicapai, maka
tentu pendidikan akan memiliki tujuan yang tepat untuk mengantarkan peserta
didik memiliki berbagai hal sebagaimana dijelaskan dalam tujuan primer dan
sekunder.
Kurikulum
Pendidikan
Tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan tentu harus dicapai, sehingga tujuan tersebut
harus direncanakan dalam suatu program dan hal ini disebut juga sebagai
kurikulum. Tujuan dan program harus terdapat kesesuaian dan harus
berkesinambungan, sebab keduanya yang akan mengantarkan perubahan pada
pendidikan itu sendiri. Jika pendidikan telah mencapai perubahan, maka peserta
didik pun akan menjadi hasilnya. Tujuan yang ingin di capai harus tertulis di
dalam program yang dituangkan di dalam kurikulum pendidikan. Perlu kita ketahui
pula, bahwa kurikulum itu sangat ditentukan oleh tujuan yang telah ditetapkan.
Sehingga penetapan tujuan menjadi prioritas utama dan harus teliti untuk
menghasilkan kurikulum yang baik dan sesuai dengan hasil yang dibutuhkan oleh
masyarakat.
Kurikulum
merupakan semua program pendidikan yang mencakup metode, tujuan, materi
pelajaran, topik bahasan, dan aktivitas yang dilakukan oleh peserta didik pada
setiap materi yang dipelajari.[11]
Lebih singkat lagi kurikulum diartikan sebagai perangkat pembelajaran yang
dilengkapi dengan nama mata pelajaran serta juga dapat berupa nama kegiatan.[12]
Sehingga jelas sekali bahwa kurikulum berkaitan erat dengan tujuan pendidikan,
sebab di dalam kurikulum itu sendiri berisi materi yang akan diajarkan kepada
peserta didik, metode yang digunakan dan lain sebagainya.
Dalam
mengembangkan kurikulum pendidikan, diperlukan adanya prinsip sebagai dasar.
Prinsip kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kurikulum pendidikan Islam harus mengandung
materi ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan
hidup yang Islami
b. Kurikulum harus mengandung nilai Islami yang
intrinsik dan ekstrinsik yang mampu merealisasikan tujuan pendidikan Islam.
c. Kurikulum yang diproses dengan metode yang
sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.
d. Saling memiliki keterkaitan antara kurikulum,
metode, dan tujuan pendidikan Islam.[13]
Prinsip
tersebut sangat penting untuk dipahami bersama untuk mengembangkan pendidikan,
melalui program-program yang termuat di dalam kurikulum pendidikan. Adanya
prinsip ini pula dapat memberikan gambaran yang terarah sesuai dengan tujuan
pendidikan Islam. dari prinsip tersebut, maka lahirlah kurikulum pendidikan
Islam yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Kurikulum
pendidikan Islam harus memunculkan pendidikan agama dan akhlak.
2)
Kurikulum
pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan peserta didik secara
menyeluruh
3)
Kurikulum
pendidikan Islam harus memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan
masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia.
4)
Kurikulum
juga harus memperhatikan keindahan atau seni
5)
Kurikulum
pendidikan Islam memperhatikan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang ada di
tengah kehidupan masyarakat.[14]
Sehingga
dengan adanya ciri-ciri tersebut, kita dapat mengetahui dan mengembangkan
kurikulum pendidikan Islam yang sesuai dengan tujuan pendidikan, sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, serta berasaskan nilai-nilai Islami.
Dalam
bahasan ini, kurikulum yang dimaksud lebih ditekankan pada materi yang perlu
diajarkan kepada peserta didik. Al-Ghazali mengungkapkan konsep kurikulum yang
erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan. Sehingga al-Ghazali membagi ilmu
pengetahuan menjadi beberapa bagian sebagaimana berikut:
a. Berdasarkan bidang-bidangnya dan perlu
dipelajari di sekolah
1) Ilmu al-Qur`an dan ilmu agama, seperti fiqih,
hadits, dan tafsir
2) Ilmu yang membantu ilmu agama, seperti kumpulan
bahasa, nahwu, makhraj serta lafadz-lafadznya
3) Ilmu umum seperti kedokteran, matematika,
teknologi dan sejenisnya
4) Ilmu kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan
beberapa cabang filsafat.[15]
b. Berdasarkan kepentingannya
Jika dilihat dari kepentingannya al-Ghazali ilmu menjadi dua bagian,
yaitu:
1) Ilmu yang fardu ‘ain (wajib) untuk diketahui
oleh orang muslim, yaitu ilmu agama yang bersumber dari al-Qur`an
2) Ilmu yang fardu kifayah, yaitu ilmu yang
dimanfaatkan untuk mempermudah urusan hidup duniawi seperti ilmu kedokteran, ilmu
teknik, ilmu pertanian, dan industri.[16]
c. Berdasarkan objeknya
Jika dilihat dari objeknya, ilmu pengetahuan terbagi menjadi tiga
kelompok ilmu, yaitu:
1) Ilmu yang tercela, misalnya ilmu sihir, nujum,
atau perdukunan. Ilmu ini tidak boleh dipelajari oleh peserta didik, karena
hanya akan membawa mudarat yang dapat membawa keraguan kepada Allah.
2) Ilmu yang terpuji, seperti ilmu tauhid, ilmu
agama. Ilmu ini harus dipelajari oleh peseta didik, sehingga peserta didik
memiliki kesucian jiwa, dan dapat mendekatkan diri kepada Allah
3) Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, yang
tidak boleh didalami, jika ilmu ini dipelajari secara mendalam akan menyebabkan
kegoncangan iman dan ilhad, seperti ilmu filsafat.[17]
Jenis-jenis
ilmu yang sebagaimana disebutkan di atas, sangat layak dijadikan sebagai isi
kurikulum di setiap lembaga pendidikan Islam. Sehingga pendidikan Islam benar-benar
mampu mengembangkan tujuan pendidikan yang dapat memberikan perubahan kepada
peserta didik. Ilmu tersebut memang perlu adanya modifikasi atau penyempurnaan
yang sesuai dengan keinginan masyarakat, sebab masyarakat yang akan menikmati
hasilnya.
Selain itu, juga
terdapat pendapat yang menyatakan bahwa materi pendidikan Islam yang perlu
diajarkan kepada peserta didik terdapat tujuh unsur:
1)
Pendidikan
keimanan. Pendidikan ini mencakup kepada rukun iman yang enam, dan materi
tentang tata cara beribadah kepada Allah, baik wajib maupun sunnah. Materi ini
bertujuan untuk menjadikan peserta didik yang memiliki dasar keimanan dan
ibadah yang kuat.
2)
Pendidikan
moral/akhlak. Pendidikan ini merupakan yang digunakan untuk melatih peserta
didik berprilaku yang mulia, seperti jujur, rendah hati, sabar, dan sebagainya,
serta menjauhi perilaku tercela seperti dusta, khianat, takabur dan sebagainya.
3)
Pendidikan
jasmani. Pendidikan jasmani ini bertujuan agar peserta didik memiliki jasmani
yang sehat dan kuat serta memiliki keterampilan dasar.
4)
Pendidikan
rasio. Tujuan dari materi ini agar peserta didik dapat menjadi cerdas dan dapat
menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya.
5)
Pendidikan
hati nurani. Dalam pendidikan ini, diharapkan peserta didik memiliki jiwa atau
hati nurani yang kuat, sabar, dan tabah dalam menjalani kehidupan.
6)
Pendidikan
sosial. Adanya yang terdapat di dalam pendidikan ini diharapkan peserta didik
memiliki wawasan kemasyarakatan dan mereka dapat hidup serta memiliki peran
aktif di kehidupan masyarakat secara benar.[18]
Adanya
materi-materi tersebut sangat memberikan peranan penting dalam kehidupan
peserta didik dan masyarakat. Peserta didik dapat mengembangkan kepribadiannya
dengan lebih terarah dan terstruktur. Jika pendidikan Islam selalu
mempertimbangkan penggunaan materi yang akan dirumuskan dalam kurikulum
pendidikan, tentu kurikulum pendidikan lebih menekankan kepada perubahan
kepribadian peserta didik yang Islami. Berbeda dengan kurikulum pendidikan saat
ini, yang sangat sulit sekali untuk menumbuh-kembangkan kepribadian peserta
didik sehingga menjadi insan pari purna. Terkadang adanya kurikulum pendidikan
tidak mampu tujuan yang secara khusus ditetapkan di awal. Sehingga adanya
materi-materi dan ilmu pengetahuan yang telah disebutkan di atas, dapat merubah
kurikulum pendidikan yang memang untuk mencapai tujuan awal dan akhir yang
telah ditetapkan.
Metode Pengajaran
Pemilihan
metode pengajaran harus benar dan tepat, sebab metode ini sangat berpengaruh
pada efektivitas pengajaran. Sehingga guru harus selektif dan mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap pencapaian pembelajaran, seperti
mengetahui tujuan yang hendak di capai, keadaan peserta didik, bahan
pengajarannya, situasi belajar mengajarnya, dan fasilitas yang ada di lembaga
pendidikan tersebut.[19]
Pemilihan metode bergantung pada materi yang kan diajarakan kepada peserta
didik dan tujuan yang ingin di capai, jika materi dan tujuan sudah di pahami
maka pendidik akan dengan mudah menentukan metode yang akan digunakan.
Al-Syaibany
menyampaikan bahwa pendidikan yang berfungsi sebagai pengantar untuk sampai
pada tujuan harus memiliki ciri sebagai berikut:
a) Metode pendidikan Islam harus bersumber dan
diambil dari jiwa ajaran dan akhlak Islam yang mulia.
b) Metode pendidikan Islam bersifat luwes dan
dapat menerima perubahan dan menyesuaikan dengan keadaan serta suasana proses
pendidikan
c) Metode pendidikan Islam senantiasa
menghubungkan antara teori dengan praktik, antara belajar dan amal, antara
hafalan dan pemahaman secara terpadu.
d) Metode pendidikan Islam menghindari dari
cara-cara mengajar yang bersifat meringkas.
e) Metode pendidikan Islam menekankan kebebasan
peserta didik untuk berdiskusi, berdebat, dan berdialog dengan cara yang sopan
dan saling menghormati.
f) Metode pendidikan Islam juga menghormati hak
dan kebebasan pendidik untuk memiliki metode yang dipandang sesuai dengan watak
pelajaran dan peserta didik itu sendiri.[20]
Yang
diperlukan dalam pendidikan Islam sebenarnya metode-metode yang memang dapat
mengajak dan membawa peserta didik senang mempelajari pelajaran Islam dan
pelajaran lainnya, sebab pada dasarnya semua pelajaran itu dibutuhkan untuk
memberikan wawasan yang luas kepada peserta didik. Sehingga perumusan metode
pengajar tepat akan membawakan hasil yang sempurna.
Abdurrahman
al-Nahlawi dalam Suharto menyebutkan sejumlah metode pendidikan yang dapat
diterapkan dalam pelaksanaan pendidikan Islam sebagaimana berikut:
a) Metode pendidikan dengan hiwār
(percakapan) Qur`ani dan Nabawi
Metode ini merupakan cara berdiskusi sebagaimana yang digunakan dalam
al-Qur’an dan hadits Nabi. Metode ini, disebut metode hiwār yang
meliputi dialog bertanya dan lalu menjawab, dialog deskriftif dan dialog
naratif, dialog argumentatif, dan dialog Nabawi yaitu menanamkan rasa percaya
diri yang kemudian beriman.
b) Metode pendidikan dengan kisah Qur`ani dan
Nabawi
Metode ini sebagai cara mendidik dengan menggunakan bahasa, baik
sacara tertulis maupun lisan dengan menyampaikan pesan dari sejarah Islam baik
yang terdapat di dalam al-Qur`an maupun dari hadits.
c) Metode pendidikan melalui perumpamaan
Metode ini merupakan metode yang mengajarkan dengan menggunakan
perumpamaan, sehingga peserta didik yang belajar dapat dengan mudah memahami
konsep pembelajaran.
d) Metode pendidikan dengan tauladan yang baik
Metode ini merupakan metode pemberian contoh yang dilakukan oleh
pendidik kepada peserta didik, sebab dengan pemberian contoh peserta didik akan
secara cepat mengetahui dan bahkan akan tertanam kegiatan kesehariannya.
Sehingga guru harus benar-benar berprilaku, bersikap dan bertutur kata yang
baik dan sopan, agar yang dikerjakan guru dapat juga ditiru oleh peserta didik
baik sengaja maupun tidak sengaja.
e) Metode pendidikan dengan latihan dan pengalaman
metode ini merupakan cara untuk melatih peserta didik secara
terus-menerus, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupannya serta pengalaman
yang dimiliki oleh pendidik sangat menentukan terhadap perkembangan peserta
didik.
f) Metode pendidikan dengan ‘ibrah (pelajaran)
dan mauidzah (peringatan)
Metode ini merupakan cara mendidik peserta didik melalui nasihat dan
motivasi melalui pengambilan ibroh dan pengalaman yang dimiliki oleh
guru. Metode ini sangat penting untuk membangkitkan semangat belajar peserta
didik.
g) Metode pendidikan dengan targhib (membuat
senang) dan tarhib (membuat takut)
Metode ini merupakan cara pendidik mengajar dengan selalu memberikan
kebahagiaan atau hadiah dengan berbagai macam cara apabila peserta didik selalu
rajin dan berprestasi dalam belajar, serta dengan memberikan hukuman atas
berbagai kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik sebagai usaha untuk
memberikan efek jera.
Metode
dalam pengajaran sangat penting untuk ditetapkan, sebab metode ini yang
mengubah cara peserta didik belajar. Sehingga Muchtar juga merumuskan metode
pengajaran sebagai berikut:
a. Metode keteladanan, metode ini dianggap paling
unggul dan paling tepat jika dibandingkan dengan metode lainnya. Pemberian
contoh atau tauladan kepada peserta didik dalam berbicara, berbuat, bersikap
dan mengerjakan suatu kegiatan termasuk di dalamnya ibadah kepada Allah. Metode
ini lebih cepat dicapai dari pada metode-metode yang lain.
b. Metode pembiasaan, metode ini sangat penting
untuk diterapkan. Sebab dengan pembiasaan ini peserta didik lebih bertanggung
jawab dalam mengerjakan semua yang menjadi tanggung jawabnya. Misalkan
kedisiplinan, peserta tidak akan bisa disiplin, jika tidak ada pembiasaan
disiplin dari awal.
c. Metode nasihat, metode ini sering kali
digunakan oleh orang tua dan pendidik untuk menasihati peserta didik.
Memberikan nasihat merupakan suatu kewajiban bagi semua orang, dan tentu
memberikan nasihat dalam hal kebaikan dan kebajikan. Tetapi sering kali orang
yang memberikan nasihat tidak diperhatikan oleh peserta didik atau masyarakat.
Sehingga terdapat beberapa cara agar nasihat ini bisa terlaksana dengan baik.
Diantaranya sebagaimana berikut:
a) Menggunakan kata dan bahasan yang baik dan
sopan serta mudah untuk dipahami
b) Tidak boleh menyinggung perasaan orang lain
c) Menyesuaikan penuturan kita terhadap siapa yang
diberikan nasihat.
d) Memperhatikan waktu dan keadaan
e) Beri penjelasan dan sertakan dalil-dalil agar
dapat menyentuh hati.[21]
Metode
tersebut sangat tepat untuk digunakan oleh pendidik dalam mengajarkan ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu agama maupun dengan ilmu-ilmu umum. Metode
tersebut sangat tepat sekali untuk diterapkan dalam pendidikan Islam, sehingga
pendidikan Islam tidak hanya menggunakan metode ceramah, diskusi, atau
demonstrasi saja. Pendidik dalam menggunakan metode pengajaran, harus bisa
menggunakan metode yang tepat dengan melihat materi dan tujuan, sehingga tujuan
pembelajaran dan tujuan pendidikan yang dimaksud dapat di capai dengan baik.
Pendidik
Pendidik
merupakan seseorang yang harus memelihara, merawat, dan memberi latihan agar
seseorang memiliki ilmu sebagaimana harapannya. Pendidik adalah orang yang
bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi
yang dimiliki oleh peserta didik.[22]
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut sebagai murabbiy, muallim,
muaddib, mudarris, dan ustadz.
Murabbiy sebagai pendidik mengandung empat
tugas umata, yaitu memelihara dan menjaga fitrah peserta didik menjelang
dewasa, mengembangkan seluruh potensi peserta didik menuju kesempurnaan,
mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan, dan melaksanakan pendidikan
secara bertahap. Muallim merupakan orang yang memiliki kemampuan unggul
dibandingkan dengan peserta didik, sehingga dia dipercaya mengantarkan peserta
didik ke arah kesempurnaan dan kemandirian. muaddib adalah seorang
pendidik yang bertugas untuk menciptakan suasana belajar yang dapat
menggerakkan peserta didik untuk berprilaku atau beradab sesuai dengan
norma-norma, tata susila dan sopan santun yang berlaku dalam masyarakat. Adapun
mudarris merupakan orang yang mengajarkan suatu ilmu kepada orang lain
dengan metode tertentu dalam upaya meningkatkan potensinya.[23]
Sedangkan kata ustadz biasa digunakan untuk memanggil seorang profesor,
sehingga kata ini mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk
berkomitmen terhadap profesionalisme dalam mengembang tugasnya.[24]
Semua
kata tersebut memiliki inti yang sama, yakni sebagai pendidik atau pengajar
dalam mengajarkan ilmu pengetahuan baik agama maupun ilmu pengetahuan umum. dan
tentu dari masing-masing kata tersebut terdapat penekanan yang berbeda dengan
komitmen yang dalam diri pengajar. Islam sangat menghargai orang-orang yang
berilmu pengetahuan baik itu guru maupun ulama`, sehingga Allah membedakan
orang tersebut dengan orang lainnya. Allah bahkan mengangkat derajatnya pada
tingkatan yang lebih tinggi, sebagaimana firman Allah:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ
يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا
تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١١
Artinya: “Hai
orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.” Q.S. al-Mujadilah : 11)
Seseorang
untuk menjadi guru harus memiliki kriteria tertentu, sehingga Daradjat menulsikan
syarat untuk menjadi guru sebagaimana berikut:
1) Takwa kepada Allah
Seorang guru harus bertakwa kepada Allah sebagai dasar utama
dirinya, sebab guru juga memiliki tugas untuk menjadikan peserta didik yang
bertakwa kepada Allah. Jika guru tidak bertakwa kepada Allah, maka sulit bagi
guru untuk menjadikan peserta didik sebagai orang yang bertakwa kepada Allah.
2) Memiliki ilmu
Menjadi guru tentu memiliki ilmu yang sudah dipelajari sebelumnya,
sehingga menjadi guru untuk masa saat ini harus memiliki ijazah. Tetapi ijazah
bukahlah suatu penentu bahwa orang itu menguasai ilmu yang telah dipelajarinya.
Guru yang memiliki ilmu adalah guru yang mengamalkan ilmunya untuk kebaikan
dirinya, masyarakat dan bangsanya. Guru juga harus menguasai ilmu agama Islam,
sebagai dasar bagi dirinya untuk menjadikan ilmu sebagai ladang ibadah bagi
dirinya.
3) Sehat jasmani
Menjadi guru harus memiliki kesehatan jasmani, sebab guru yang
jamaninya sehat tentu akan memiliki jiwa yang sehat pula. Guru tidak hanya
harus sehat dari segi jasmaninya saja, melaikan juga haru memiliki kesehatan
dari segi jiwa. Kesehatan jiwa sangat menentukan terhadap proses berpikir
seorang guru.
4) Berkelakuan baik
Guru yang memiliki ilmu tentu guru itu akan memiliki prilaku yang baik.
Guru sangat dituntut untuk memiliki prilaku yang baik, sebab guru menjadi
tauladan bagi peserta didik. Sangat bahaya jika guru tersebut tidak memiliki
prilaku baik, karena hal itu dapat merusak terhadap perkembangan potensi
peserta didik.[25]
Selain
itu, Daradjat juga menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi sebagaimana
berikut ini:
a) Kompetensi kepribadian,
b) Kompetensi penguasaan atas bahan pengajaran,
dan
c) Kompetensi dalam cara-cara mengajar.[26]
Ketiga
potensi tersebut harus dimiliki oleh seorang guru, sehingga dengan kompetensi
yang dimiliki guru dapat mengantarkan kepada proses pengajaran yang lebih
efektif. Menjadi seorang guru bukanlah suatu hal gampang dan tidak akan
memiliki tanggung jawab, melainkan sangat memiliki tanggung jawab serta
terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan olehnya.
Al-Ghazali
dalam menyatakan bahwa terdapat kewajiban yang dimiliki guru sebagai dasar dari
keberhasilan pekerjaannya, sebagaimana berikut:
1) Guru harus mencintai muridnya dan memperlakukan
mereka sebagai dia memperlakukan sebagai anaknya sendiri
2) Guru tidak dianjurkan untuk meminta bayaran
apapun kepada muridnya, dan tidak mengharapkan hadiah dari mereka
3) Guru harus tau dengan baik latar belakang murid
dalam kajian tertentu, sehingga dia dapat menentukan tingkatan pengetahuan yang
sesuai
4) Guru harus mampu mengajarkan akhlak kepada
muridnya dan penerapannya
5) Guru adalah mengembangkan rasa hormat terhadap
ilmu-ilmu diluar ilmu yang ditekuninya
6) Guru mempertimbangkan daya tangkap muridnya dan
mengajarnya berdasarkan daya tersebut
7) Guru harus memberi perhatian khusus terhadap murid
yang tertinggal dan memperlakukannya secara husus
8) Guru sebagai tauladan bagi muridnya.[27]
Pandangan
al-Ghazali tersebut sangat tepat untuk dikaji dan dipahami oleh kita sebagai
guru atau hanya sebagai pembaca, sehingga kita benar-benar menjalankan
kewajiban kita sebagai guru dalam mengelola pendidikan dengan tujuan untuk
merubah perilaku, sikap dan kepribadian peserta didik. Guru memiliki peranan
penting dalam mengembangkan pendidikan Islam, guru bukan bermaksud untuk
mencerdaskan peserta didik tetapi untuk merubah peserta didik menjadi lebih
baik.
Selain
itu, pendidik juga harus memiliki keutamaan yang menjadi kepribadiannya melalui
sifat-sifat sebagai berikut:
a) Sabar dalam menanggapi pertanyaan peserta didik
b) Senantiasa bersifat kasih tanpa pilih kasih
c) Duduk dengan sopan, dan tidak riya`
d) Tidak sombong
e) Bersikap tawadlu`
f) Sikap dan pembeicaraannya tertuju pada topik
persoalan
g) Memiliki sifat bersahabat
h) Menyantuni dan tidak membentak orang yang bodoh
i) Membimbing dan mendidik peserta didik
j) Menampilkan hujjah yang benar.[28]
Sifat
yang tersebut di atas harus dimiliki oleh seorang guru, sehingga guru dapat
menjalankan proses pembelajaran dengan kasih sayang, sopan dan santun dan lain
sebagainya.
Peserta Didik
Dalam
perspektif Islam peserta didik merupakan individu yang sedang tumbuh dan
berkembang baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam menempuh kehidupan
dunia dan akhirat.[29]
Peserta didik merupakan individu yang memiliki peranan penting dalam
pendidikan, sebab tujuan pendidikan lebih mengarah kepada peserta didik.
Peserta didik dengan berbagai potensi yang dimilikinya juga sangat penting
untuk dikembangkan melalui pembelajaran. Sehingga dalam pendidikan pasti ada
pendidik dan peserta didik.
Terdapat
beberapa asumsi yang harus dipahami dalam kaitannya dengan peserta didik, yang
mana asumsi tersebut dinyatakan sebagai berikut:
1) Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa,
sebab mereka memiliki dunia sendiri
2) Peserta didik memiliki dan mengikuti periode
perkembangan tertentu
3) Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut
untuk memenuhi kebutuhan secara maksimal
4) Peserta didik memiliki perbedaan antara satu
dengan yang lainnya
5) Peserta didik dipandang sebagai kesatuan sistem
manusia
6) Peserta didik merupakan objek pendidikan yang
aktif, kreatif serta produkti.[30]
Dari
asumsi itulah, seorang pendidik dalam menjalankan tugasnya harus selalu
memahami terhadap keadaan dan kebutuhan peserta didik. Sebab dengan memahami
keadaan dan kebutuhan itulah, pendidikan dalam berjalan sebagai sistem yang
telah ditentukan, sehingga dapat juga mencapai tujuan yang telah lebih awal
ditentukan.
Pendidikan
dalam mencapai tujuan pendidikan yang maksimal harus memiliki peserta didik
yang memiliki etika atau akhlak yang baik. Etika yang merupakan adat kebiasaan
yang berarti sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem nilai dalam
masyarakat tertentu. Akhlak berarti tabiat atau perangai, dalam hal ini akhlak
melekat dalam jiwa sehingga dapat timbul perbuatan-perbuatan yang mudah,[31]
Tujuan utama dalam pendidikan adalah merubah kepribadian peserta didik,
sehingga peserta didik harus memiliki dalam etika sebagaimana dirumuskan oleh
al-Ghazali yang dikutip oleh Abdul Mujib sebagai berikut:
1)
Belajar
dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub kepada Allah
2)
Mengurangi
kecenderungan pada duniawi dibandingkan dengan ukhrawi
3)
Bersikap
tawadlu`
4)
Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul
dari berbagai aliran
5)
Mempelajari
ilmu-ilmu yang terpuji
6)
Belajar
dengan bertahap dan berjenjang
7)
Belajar
ilmu sampai tuntas kemudian beralih pada yang lainnya
8)
Mengenal
nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
9)
Memprioritaskan
ilmu diniyah yang terkait dengan kewajiban sebagai hamba Allah
10) Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu
pengetahuan
11) Peserta didik harus tunduk pada nasihat
pendidik sebagaimana tunduk orang sakit terhadap dokternya.[32]
Dari
hal tersebut di atas dapat di pahami bahwa peserta didik memiliki kemampuan
untuk mengembangkan potensi dirinya dan masih membutuhkan bimbingan dan didikan
orang lain untuk mencapai tujuan hidupnya yang berdasarkan hakikat hidupnya.
Selain
itu terdapat etika peserta didik yang dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu:
etika peserta didik terhadap guru, etika peserta didik terhadap dirinya sendiri,
dan etika peserta didik terhadap pelajarannya.[33]
Ketiga etika tersebut wajib dimiliki oleh peserta didik, sehingga mereka
mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan barokah.
Penutup
Sistem
pendidikan Islam memiliki peranan penting dalam mewujudkan keinginan masyarakat
dan individu. Sehingga tujuan dan kurikulum harus dirumuskan dengan baik dan
tepat. Tujuan pendidikan menjadi dasar yang paling utama untuk mengembangkan
pendidikan Islam. Sehingga pendidikan Islam memiliki tujuan untuk mengubah
kepribadian peserta didik menjadi lebih baik. tujuan pendidikan yang harus
ditetapkan dan di capai di awal adalah yang dapat mengubah prilaku peserta
didik menjadi lebih baik, serta menjadikan peserta didik yang bertakwa kepada
Allah sebagai tujuan akhirnya.
Jika
pendidikan Islam selalu mempertimbangkan penggunaan materi yang akan dirumuskan
dalam kurikulum pendidikan, tentu kurikulum pendidikan lebih menekankan kepada
perubahan kepribadian peserta didik yang Islami. Berbeda dengan kurikulum
pendidikan saat ini, yang sangat sulit sekali untuk menumbuh-kembangkan
kepribadian peserta didik sehingga menjadi insan pari purna. Terkadang adanya
kurikulum pendidikan tidak mampu tujuan yang secara khusus ditetapkan di awal.
Sedangkan
metode pengajaran dalam pendidikan Islam menitik beratkan kepada metode
pemberian contoh, metode pembiasaan dan metode nasihat. Semua metode tersebut
pasti dilakukan oleh guru dalam setiap keadaan yang dibutuhkan dalam proses
pembelajaran. Guru yang menjadi contoh bagi peserta didik, harus miliki
keimanan dan prilaku yang baik.
Begitu
juga dengan peserta didik, yang mana peserta didik menjadi hal yang terpenting
dalam mengembangkan potensinya. Peserta didik dalam belajar harus memiliki
etika dan pribadi yang baik. Sehingga ada perumusan etika yang manjadi tiga
kategori, yaitu etika terhadap guru, etika terhadap diri sendiri, dan etika
terhadap pelajarannya.
Dafta
Pustaka
Ali, Zainuddin. 2012. Pendidikan
Agama islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy. 1979. Falsafah
Pendidikan Islam. Terj. Hasan Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang.
Arifin. 2011. Ilmu Pendidikan Islam;
Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner.
Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, Muzayyin. 2012. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Asari, Hasan. 2012. Nukilan Pemikiran
Islam Klasik: Gagasan Pemikiran Abu Hamid al-Ghazali. Medan: IAIN Press.
Daradjat, Zakiyah. 2014. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
———. 2014. Metodik Khusus Pengajaran Agama
Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Mahmud. 2011. Pemikiran Pendidikan Islam.
Bandung: Pustaka Setia.
Minarti, Sri. 2013. Ilmu Pendidikan Islam:
Fakta Teoritis-Filosofis dan Aplikatif-Normatif. Jakarta: Amzah.
Muchsin, Bashori, dan Abdul Wahid. 2009. Pendidikan
Islam Kontemporer. Bandung: PT Refika Aditama.
Muchtar, Heri Jauhari. 2012. Fikih
Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2011. Pemikiran dan Aktualisasi
Pengembangan Pendidikan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mujib, Abdul. 2014. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana.
Nasih, Ahmad Munjin, dan Lilik Nur Kholidah. 2013.
Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT
Refika Aditama.
Ramayulis, dan Samsul Nizar. 2009. Filsafat
Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya.
Jakarta: Kalam Mulia.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam:
Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat.
Yogyakarta: LKiS.
Salim, Moh. Haitami, dan Syamsul Kurniawan. 2012
Studi Ilmu Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Siswanto. 2015 Filsafat dan Pemikiran
Pendidikan Islam. Surabaya: Pena Salsabila.
Suharto, Toto. 2014. Filsafat Pendidikan
Islam: Menguatkan Epistimologi Islam dalam Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media.
Sukring. 2013. Pendidik dan Peserta Didik
dalam Pendidikan Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suwito, dan Fauzan. 2003. Sejarah
Pemikiran Para Tokoh Pendidikan. Bandung: Percetakan Angkasa.
Tafsir, Ahmad. 2012. Filsafat Pendidikan
Islami: Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu; Memanusiakan manusia.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
———. 2011. Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1] Penulis merupakan Mahasiswa Program Magister PAI Pascasarjana IAIN
Madura Semester II Tahun 2018
[2] Moh. Haitami Salim dan Syamsul
Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2012), 27.
[3] Bashori Muchsin dan Abdul Wahid, Pendidikan
Islam Kontemporer (Bandung: PT Refika Aditama, 2009), 9.
[4] Sri Minarti, Ilmu Pendidikan
Islam: Fakta Teoritis-Filosofis dan Aplikatif-Normatif (Jakarta: Amzah,
2013), 104.
[6] Omar Mohammad Al-Toumy
Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung (Jakarta:
Bulan Bintang, 1979), 399.
[7] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan
Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
(Yogyakarta: LKiS, 2009), 26–27.
[9] Suwito dan Fauzan, Sejarah
Pemikiran Para Tokoh Pendidikan (Bandung: Percetakan Angkasa, 2003), 160.
[10] Toto Suharto, Filsafat
Pendidikan Islam: Menguatkan Epistimologi Islam dalam Pendidikan
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), 88.
[12] Ahmad Tafsir, Filsafat
Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu; Memanusiakan manusia
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), 99.
[13] Arifin, Ilmu Pendidikan Islam;
Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner
(Jakarta: Bumi Aksara, 2011), 141.
[14] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
dalam Perspektif Islam (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), 65.
[19] Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur
Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(Bandung: PT Refika Aditama, 2013), 39.
[22] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya
(Jakarta: Kalam Mulia, 2009), 138.
[24] Muhaimin, Pemikiran dan
Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2011), 173.
[27] Hasan Asari, Nukilan Pemikiran
Islam Klasik: Gagasan Pemikiran Abu Hamid al-Ghazali (Medan: IAIN Press,
2012), 149–59.
Komentar
Posting Komentar